Pembangunan berkelanjutan melakukan pembangunan untukmemenuhi kebutuhan saat ini tanpa mengorbankan kebutuhanuntuk generasi di masa mendatang dengan menitikberatkan padadaya dukung lingkungan, pencapaian keadilan sosial, berkelanjutan ekonomi dan lingkungan.
Pembangunan masyarakat merupakan usaha-usaha yang terorganisi yang bertujuan untuk memperbaiki kondisikehidupan masyarakat, dan memberdayakan masyarakat untukmampu bersatu dan mengarahkan diri sendiri. Pembangunan masyarakat bekerja terutama melalui peningkatan dariorganisasi-organisasi swadaya dan usahausaha bersama dariindividu-individu di dalam masyarakat, akan tetapi biasanyadengan bantuan teknis baik dari pemerintah maupun organisasi-organisasi sukarela. Tampubolon (2005:7) menyimpulkan bahwapembangunan masyarakat (Community Development) sebagaiberikut :
Untuk mencapai keberhasilan pembangunan yang ditargetkantersebut, pendekatan pemberdayaan masyarakat berbasisketerpaduan dan otonomi daerah menjadi sangat relevan seiringdengan asas demokrasi, partisipasi sebagai bagian dari style of development. Dalam memahami pembangunan denganpendekatan pemberdayaan masyarakat, ditemukan sejumlahpengetahuan faktual mengenai beberapa hal antara lain:
Pemerintah tidak hanya mengandalkan pada kapasistas internal yang dimiliki dalam penerapan sebuah kebijakan danpelakasanaan program. Keterbatasan kemampuan, sumberdayamaupun jaringan yang menjadi faktor pendukung terlaksananyasuatu program atau kebijakan, mendorong pemerintah untukmelakukan kerjasama dengan berbagai pihak, baik dengansesama pemerintah, pihak swasta maupun masyarakat dankomunitas masyatakat sipil sehingga dapat terjalin kerjasamakolaboratif dalam mencapai tujuan program atau kebijakan.Dalam kerjasaman kolaboratif terjadi penyampaian visi, tujuan, stategi bahwa dalam kerjasama kolaboratif terjadi penyempaianvisi, tujuan, strategi, dan aktivitas antara pihak, mereka masing-masing tetapi memiliki otoritas untuk mengambil keputusansecara independen dan memiliki otoritas untuk mengambilkeputusan secara independen dan memiliki otoritas dalammengelola organisasinya walaupun merka tunduk padakesepakatan bersama. Collaborative Governance juga diartikansebagai sebuah pengaturan yang mengatur satu atau lebihlembaga publik secara langsung terlibat dengan pemangkukepentingan non publik dalam proses pengambilan keputusankolektif bersifat formal, berorientasi konsensus, danmusyawarah yang bertujuan untuk membuat ataumengimplementasikan kebijakan publik atau mengelola program atau aset publik.
Indonesia masih dihadapkan pada persoalan pandemi Covid-19.Akibatnya, berbagai program pemerintah termasukpembangunan sumber daya manusia (SDM) menjadi terhambatbahkan relatif mengalami penurunan. Namun setelah hampirsembilan bulan, semangat pembangunan SDM kembali bangkitseiring upaya penanganan Covid-19 yang kian digencarkan.Tidak hanya fokus pada penanggulangan masalah kesehatantetapi juga kebangkitan ekonomi. Merebaknya wabah Covid-19 (Corona Virus Disease 2019) di Indonesia pada periode semester pertama tahun 2020, memberikan pengaruh yang besar di berbagai sektor kehidupan. Sektor kesehatan, perekonomian, perdagangan, transportasi, pendidikan dan beragam aktivitassosial terpaksa beradaptasi karena Covid-19.
Sektor pendidikan dan pelatihan serta pengembangan SumberDaya Manusia (SDM) menjadi salah satu yang terdampak.Sistem atau metode yang umumnya dilakukan secara tatapmuka, berganti dengan metode sistem daring / online / virtual.Sistem atau metode ini sangat berkaitan erat dengan sektorTeknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) yang menjadikaninternet sebagai mediumnya.
Komentar
Posting Komentar