NGOBROL DAN BERPIKIR: PRESPEKTIF MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK MENGENAI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KALIMANTAN DALAM MENYAMBUT IBU KOTA NEGARA (IKN)


NGOBROL DAN BERPIKIR

PRESPEKTIF MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK MENGENAI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KALIMANTAN DALAM MENYAMBUT IBU KOTA NEGARA (IKN) 

    Seperti yang kita ketahui bersama tepat pada tanggal 26 Agustus 2019 lalu telah resmi di umumkan oleh Presiden Republik Indonesia Jokowi di Istana Negara Jakarta, mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan Timur tepatnya di Penajam Paser Utara. Hal ini tentu saja menjadi perbincangan yang panas selama kurang lebih 2 tahun terakhir, pasalnya dengan pemindahan Ibu Kota Negara yang banyak di anggap tidaklah dengan persiapan yang matang tentu saja membawa pertanyaan besar serta kekhawatiran terkhusus bagi masyarakat asli pulau Kalimantan. Selain hal tersebut pemilihan tempat Ibu Kota Bar uke Pulau Kalimantan tentu saja adanya keterkaitannya dengan kualitas pelayanan yang akan di berikan di Kalimantan sebagai label baru Ibu Kota Negara Republik Indonesia.

    Kekhawatiran dan pertanyaan-pertanyaan mengenai dorongan pemindahan Ibu Kota serta kesiapan Pulau Kalimantan untuk menyambut Ibu Kota Negara mendorong terjadinya pendisikusian yang di lakukan oleh Himpunan Mahasiswa Adminsistrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik Universitas Mulawarman (HIMANISLIK FISIP UNMUL) bersama dengan Himpunan Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas Lambung Mangkurat (HIMA-AP FISIP ULM) yang bersama mendiskusian terkait keresahan-keresahan dimana nantinya Kota Samarinda maupun Banjarmasin akan menjadi kota penyokong Ibu Kota Negara dan bagaimana kah kesiapan tersebut.

    Rizky Pratama selaku Ketua Umum HIMANISLIK FISIP UNMUL mencoba untuk memberikan gambaran mengenai keadaan Kota Samarinda dalam hal pelayan publik yang ada di Samarinda, sebagai mana yang kita kehaui bersama pelayanan publik merupakan upaya yang di lakukan oleh penyelenggara pelayanan guna memenuhi seluruh kebutuhan publik dan dalam pelaksanaannya pun telah di atur dalam perundang-undangan yang berlaku. Di kota Samarinda sendiri dalam pelaksanaan pelayan publik telah banyak inovasi yang coba di lakukan oleh pemerintah kota Samarinda mulai dari penerapan smart city dengan 6 pilar yang hamper keseluruhan hamper terlaksanaan diantaranya yang menonjol adalah smart branding dan smart governance hingga e-service yang hadir guna melakukan peningkatan kualitas pelayanan di Kota Samarinda yang sebelumnya sering di keluhkan oleh masyrakat karna lamanya proses pelayanan dan sebagainya sehingga adanya e-service merupakan jawaban dari hal tersebut melalu online disdukcapil atau pun e-samsat, namun jika di sandingkan dengan keberhasilan dan upaya Kota Samarinda dalam penyediaan pelayanan publik tentu saja masih ada yang menjadi pokok permasalahan yang belum terselelaikan yakni permasalhan kemiskinan, anak jalanna dan gelandangan yang masih menjadi momok di Kota Samarinda.

    Selanjutnya M.Irfani sebagai Ketua Umum HIMA-AP FISIP ULM juga memberikan gambaran pelaksanaan pelayanan publik yang ada di Kota Banjarmasin. Pelayanan publik yang sangat masih jauh dari kata efiseensi berdasarkan asas pelayanan publik adalah waktu proses pelayanan, yang mana dalam proses pembuatan E-KTP sempat memakan waktu hingga enam bulan walau sekarang telah terjadi peningkatan pembuatan E-KTP hanya butuh waktu dua sampai empat minggu, selain itu pelaksanaan pelayanan publik di Kota Samarinda masih kurang tanggap terhadap penerapan E-Government yang telah gencar di gaungkan oleh pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini di pengaruhi karna minimnya sumber daya manusia yang mewadai untuk menerapkan digitalisasi di dalam proses pemerintahan Kota Samarinda namun upaya-upaya telah di coba pemerintah Kota Banjarmasin untuk hadirkan dengan pemberdayaan. Pemerataan Pendidikan dan pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin.

    Dalam pendiskusian tersebut banyak tanggapan yang di sampaikan oleh mahasiswa administrasi publik baik dari Universitas Mulawarman maupun Universitas Lambung Mangkurat mengenai kesiapan Pulau Kalimantan menyambut Ibu Kota Negara, bahwasanya hal tersebut merupakan hal yang baik dimana dengan pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan maka akan adanya pemerataan infastruktu, penyamarataan PDB hingga kemungkinan peningkatan Pendidikan di Kalimantan namun yang harus menjadi sorotan bersama adalah bagaimana setelah pemindahan tersebut akan berdampak Panjang bagi pulau Kalimantan, ancaman urbanisasi secara besa-besar yang mungkin saja akan menggeser warga lokal dan permasalahan yang tidaklah boleh di bawa lagi ke Ibu Kota yang baru. 


 

Komentar