NGOBROL DAN BERPIKIR: PRESPEKTIF MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK MENGENAI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KALIMANTAN DALAM MENYAMBUT IBU KOTA NEGARA (IKN)
PRESPEKTIF MAHASISWA ADMINISTRASI PUBLIK MENGENAI KUALITAS PELAYANAN PUBLIK DI KALIMANTAN DALAM MENYAMBUT IBU KOTA NEGARA (IKN)
Seperti yang kita ketahui bersama tepat pada tanggal
26 Agustus 2019 lalu telah resmi di umumkan oleh Presiden Republik Indonesia
Jokowi di Istana Negara Jakarta, mengenai pemindahan ibu kota ke Kalimantan
Timur tepatnya di Penajam Paser Utara. Hal ini tentu saja menjadi perbincangan
yang panas selama kurang lebih 2 tahun terakhir, pasalnya dengan pemindahan Ibu
Kota Negara yang banyak di anggap tidaklah dengan persiapan yang matang tentu
saja membawa pertanyaan besar serta kekhawatiran terkhusus bagi masyarakat asli
pulau Kalimantan. Selain hal tersebut pemilihan tempat Ibu Kota Bar uke Pulau
Kalimantan tentu saja adanya keterkaitannya dengan kualitas pelayanan yang akan
di berikan di Kalimantan sebagai label baru Ibu Kota Negara Republik Indonesia.
Kekhawatiran dan pertanyaan-pertanyaan mengenai
dorongan pemindahan Ibu Kota serta kesiapan Pulau Kalimantan untuk menyambut
Ibu Kota Negara mendorong terjadinya pendisikusian yang di lakukan oleh
Himpunan Mahasiswa Adminsistrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Politik
Universitas Mulawarman (HIMANISLIK FISIP UNMUL) bersama dengan Himpunan
Mahasiswa Administrasi Publik Fakultas Ilmu Sosial Dan Ilmu Politik Universitas
Lambung Mangkurat (HIMA-AP FISIP ULM) yang bersama mendiskusian terkait
keresahan-keresahan dimana nantinya Kota Samarinda maupun Banjarmasin akan
menjadi kota penyokong Ibu Kota Negara dan bagaimana kah kesiapan tersebut.
Rizky Pratama selaku Ketua Umum HIMANISLIK FISIP UNMUL
mencoba untuk memberikan gambaran mengenai keadaan Kota Samarinda dalam hal
pelayan publik yang ada di Samarinda, sebagai mana yang kita kehaui bersama
pelayanan publik merupakan upaya yang di lakukan oleh penyelenggara pelayanan
guna memenuhi seluruh kebutuhan publik dan dalam pelaksanaannya pun telah di
atur dalam perundang-undangan yang berlaku. Di kota Samarinda sendiri dalam
pelaksanaan pelayan publik telah banyak inovasi yang coba di lakukan oleh
pemerintah kota Samarinda mulai dari penerapan smart city dengan 6 pilar yang
hamper keseluruhan hamper terlaksanaan diantaranya yang menonjol adalah smart
branding dan smart governance hingga e-service yang hadir guna melakukan
peningkatan kualitas pelayanan di Kota Samarinda yang sebelumnya sering di
keluhkan oleh masyrakat karna lamanya proses pelayanan dan sebagainya sehingga
adanya e-service merupakan jawaban dari hal tersebut melalu online disdukcapil
atau pun e-samsat, namun jika di sandingkan dengan keberhasilan dan upaya Kota
Samarinda dalam penyediaan pelayanan publik tentu saja masih ada yang menjadi
pokok permasalahan yang belum terselelaikan yakni permasalhan kemiskinan, anak
jalanna dan gelandangan yang masih menjadi momok di Kota Samarinda.
Selanjutnya M.Irfani sebagai Ketua Umum HIMA-AP FISIP
ULM juga memberikan gambaran pelaksanaan pelayanan publik yang ada di Kota
Banjarmasin. Pelayanan publik yang sangat masih jauh dari kata efiseensi
berdasarkan asas pelayanan publik adalah waktu proses pelayanan, yang mana
dalam proses pembuatan E-KTP sempat memakan waktu hingga enam bulan walau
sekarang telah terjadi peningkatan pembuatan E-KTP hanya butuh waktu dua sampai
empat minggu, selain itu pelaksanaan pelayanan publik di Kota Samarinda masih
kurang tanggap terhadap penerapan E-Government yang telah gencar di gaungkan
oleh pemerintah sejak beberapa tahun terakhir. Hal ini di pengaruhi karna
minimnya sumber daya manusia yang mewadai untuk menerapkan digitalisasi di
dalam proses pemerintahan Kota Samarinda namun upaya-upaya telah di coba
pemerintah Kota Banjarmasin untuk hadirkan dengan pemberdayaan. Pemerataan
Pendidikan dan pembangunan infrastruktur di Kota Banjarmasin.
Dalam pendiskusian tersebut banyak tanggapan yang di
sampaikan oleh mahasiswa administrasi publik baik dari Universitas Mulawarman
maupun Universitas Lambung Mangkurat mengenai kesiapan Pulau Kalimantan menyambut
Ibu Kota Negara, bahwasanya hal tersebut merupakan hal yang baik dimana dengan
pemindahan Ibu Kota Negara ke Kalimantan maka akan adanya pemerataan
infastruktu, penyamarataan PDB hingga kemungkinan peningkatan Pendidikan di
Kalimantan namun yang harus menjadi sorotan bersama adalah bagaimana setelah
pemindahan tersebut akan berdampak Panjang bagi pulau Kalimantan, ancaman
urbanisasi secara besa-besar yang mungkin saja akan menggeser warga lokal dan
permasalahan yang tidaklah boleh di bawa lagi ke Ibu Kota yang baru.
Komentar
Posting Komentar