OPINI: 27.000 Aplikasi Layanan Publik, Memudahkan atau Menyulitkan Masyarakat?

 27.000 Aplikasi Layanan Publik, Memudahkan atau Menyulitkan Masyarakat?



    Pelayanan publik merupakan bagian penting dari penyelenggaran pemerintahan sebagai usaha pemenuhan kebutuhan dasar dari warga negara (Yusriadi & Farida, 2019). Publik saat ini menginginkan pelayanan yang efisien, cepat dan mudah serta dapat menyesuaikan dengan perkembangan zaman. Mengingat teknologi informasi mengalami perkembangan yang sangat cepat pada berbagai bidang dan dapat diakses kapanpun dan dimanapun. Pemerintah Indonesia yang bertugas sebagai penyedia pelayanan publik terdorong untuk memperbaiki kualitas pelayanan publik dengan membangun sebuah sistem pemerintahan yang berbasiskan teknologi informasi melalui kebijakan e-government. Di Indonesia sendiri, implementasi e-government telah mencapai tingkat penerapan lebih lanjut, yakni dengan terintegrasinya informasi melalui aplikasi mobile dan laman resmi dinas-dinas terkait (La Adu et al., 2022). Fasilitas tersebut dapat diakses publik secara gratis dengan mendaftarkan diri terlebih dahulu pada halaman registrasi. Kemudian publik dapat menggunakan aplikasi tersebut sesuai dengan kebutuhannya masing masing, seperti mengurus dokumen mengakses infomasi dan kebutuhan-kebutuhannya lain.

    Aplikasi-aplikasi yang telah dibuat oleh Pemerintah menjadi salah satu solusi untuk meningkatkan pelayanan publik dan memenuhi kebutuhan masyarakat yang semakin dinamis. Inovasi tersebut tentu mempermudah akses masyarakat dalam mendapatkan informasi dan layanan publik, sehingga dapat menghemat waktu dan biaya. Fitur dalam aplikasi pelayanan publik juga memuat informasi-informasi yang dapat diakses masyarakat. Dengan adanya inovasi ini maka pelayanan publik memang menjadi lebih mudah untuk diakses oleh masyarakat. Seluruh daerah baik tingkat pusat maupun daerah telah menerapkan aplikasi untuk berbagai jenis pelayanan publik. Inovasi yang diberikan hampir seluruhnya telah berbentuk aplikasi yang dapat diunduh pada perangkat yang dimiliki masyarakat. Salah satunya Pemerintahan Provinsi Kalimantan Timur yang juga melaksanakan program pembangunan dan pelayanan secara elektronik di setiap Organisasi Penyelenggara Daerah (OPD) dalam lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur.

    Fenomena aplikasi pelayanan publik ini terus berkembang dan bertambah banyak. Hingga saat ini tercatat ada 27.000 aplikasi pelayanan publik dari tingkat pemerintah pusat sampai pemerintah daerah (Yusuf, 2023). Banyaknya aplikasi tersebut tentu terkadang menyulitkan masyarakat. Aplikasi yang dibuat belum terintegrasi satu sama lain, sehingga beda kebutuhan beda juga aplikasi yang digunakan. Akses untuk pelayanan publik pun terkesan ribet dan perlu diunduh satu per satu. Apalagi ada banyak nama-nama aplikasi yang dibuat belum disosialisasikan kepada masyarakat. Menumpuknya aplikasi tersebut juga terkadang tumpeng tindih fungsi satu sama lain. Infrastruktur teknologi yang belum merata juga menjadikan pelayanan publik berbasis digital ini terhambat dan menyulitkan masyarakat.

    Hal tersebut harus segera ditangani oleh Pemerintah selaku penyelenggara pelayanan publik. Instruksi baru presiden untuk me n menjadi langkah awal bagi p gintegrasikan seluruh aplikasi menj ermasal ahan ini. adi layanan pemerintah terpadu Arahan untuk tidak membuat lagi aplikasi tidak saling tump ang tindih satu sama lain (CNN, 2023). Pemerintah ha rus membenahi aplikasi baru agar Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik ini dengan pena diakselerasikan me taan ulang sistem. Integrasi apli njadi satu agar ma kasi yang banyak tersebut perlu syarakat lebih mudah dalam mengakses. Dalam satu aplikasi pelayanan ter padu dapat menjangkau seluruh pelayanan masyarakat menjadi OPD yang ada. Dengan hal tersebut tentu lebih mudah memahami dan mengakses pelayanan denga lebih muda.


Referensi:

CNN. (2023). Jokowi Larang Kementerian Bikin Aplikasi Baru: Rakyat Akan Susah. cnnindonesia.com.

La Adu, arifin, Hartanto, R., & Fauziati, S. (2022). Hambatan Hambatan Dalam Implemetasi Layanan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (Spbe) Pada Pemerintah Daerah. Informatika dan Komputer) , 5 (3), 215 JIKO (Jurnal 223. https://doi.org/10.33387/jiko.v5 i3.5344

Yusriadi, Y., & Farida, U. (2019). Bureaucracy Performance in Public Services in Indonesia. Ad ’ ministrare Yusuf. (2023). , 6 (1), 17. https://doi.org/10.26858/ja.v6i1.9434 Kompetisi Pelayanan Publik, Jangan Lagi Satu Inovasi Satu Aplikasi! kom Jurnal info.co.id.

Komentar