PEMBERLAKUAN E-TILANG DI KOTA SAMARINDA
Berdasarkan Undang-undang Pasal 272 No.22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas Jalan dan Angkutan Jalan disebutkan bahwa, untuk mendukung kegiatan penindakan pelanggaran di bidang lalu lintas dan angkutan jalan, dapat digunakan peralatan elektronik. Hadirnya kebijakan tersebut memberikan arahan bagi pemerintah daerah pada tiap daerah masing-masing untuk menerapkan e-tilang. Program e-tilang atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) diberlakukan secara resmi di Kota Samarinda mulai 7 Februari 2023 lalu (Riski, 2023). Pemberlakuan program ini sebagai pengimplementasian dengan menerapkan prinsip e-goverment. Pihak Polri pun mendukung program ini sebagai upaya pemberantasan pungli pada tilang manual (Wijananto, 2023). Selain memberantas pungli program ini juga sebagai pengawasan masyarakat untuk lebih tertib lalu lintas (cnnindonesia, 2018). Hal tersebut juga merupakan salah satu langkah maju menuju tercapainya visi misi Walikota samarinda yaitu samarinda terwujudnya smart city.
Program e-tilang ini masi terbilang baru untuk masyarakat Kota Samarinda. Sejauh ini, selama pemberlakuan program ini, mulai banyak pengendara yang sudah mengikuti aturan tata tertib lalu lintas mulai dari pemakaian helm hingga kurangnya pengendara yang menerobos lampu merah. Meningkatnya kesadaran masyarakat merupakan suatu hal yang postif dari penerapan program ini. Namun, masih ada beberapa yang perlu untuk dibenahi pemerintah. Pemerintah masi perlu melengkapi fasilitas e-tilang pada beberapa titik lalu lintas. Pemerintah juga masi perlu untuk mensosialisasikan program ini kepada masyarakat agar lebih berjalan efektif kedepannya.
E-tilang diharapkan dapat berjalan secara maksimal agar tujuan yang telah ditetapkan dapat tercapai dengan baik. Terkhususnya dalam menyongsong IKN saat ini, Samarinda sebaga daerah penyangga yang sudah sepatutnya memiliki kemampuan teknologi yang mampuni. Masyarakat pun perlu turut mendukung program ini agar tertib lalu lintas dapat terwujud secara maksimal.
Referensi:
CNNIndonesia. (2018). Tilang Elektronik Diharap
Bikin Masyarakat Tertib Berkendara. cnnindonesia.com.
Riski. (2023). E-Tilang di Samarinda Resmi
Diberlakukan, Ini Lokasinya. headlinekaltim.com. Wijananto, A. (2023). Polri
Perluas Tilang Elektronik untuk Cegah Pungli. rri.co.id
Komentar
Posting Komentar